Sosialisasi Antikorupsi dan Perpajakan di KPPN Yogyakarta

Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kompetensi pengelola keuangan satuan kerja mitra KPPN Yogyakarta terkait Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59/PMK.03/2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 231/PMK.03/2019 Tentang Tata Cara Pendaftaran Dan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak, Pengukuhan Dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, Serta Pemotongan Dan/Atau Pemungutan, Penyetoran, Dan Pelaporan Pajak Bagi Instansi Pemerintah dan sebagai komitmen KPPN Yogyakarta untuk menanamkan semangat pemberantasan korupsi pada Para Pejabat/Pegawai KPPN Yogyakarta dan Satuan Kerja Mitra KPPN Yogyakarta KPPN Yogyakarta menyelenggarakan Zoom meeting pada hari Rabu Rabu tanggal 18 Mei 2022

Berita Terpopuler